Kamis, 15 April 2010

Memajukan Pertanian dan Perkebunan
Diaz Palestine - suaraPembaca



Jakarta - Sampai saat ini Indonesia merupakan negara yang bercorak agraris. Pada tahun 1999 sektor pertanian menjadi sumber penghidupan 44% rakyat Indonesia. Jumlah ini belum menghitung sektor-sektor lain yang sangat berkaitan erat dengan pertanian seperti pupuk.

Pertanian dan perkebunan adalah sektor yang sangat vital bagi sebuah bangsa. Hal ini terjadi karena pertanian merupakan sumber bahan pangan, sandang, bahkan papan, dan saat ini juga energi. Keempat tadi boleh dikatakan telah menjadi kebutuhan pokok manusia modern saat ini di luar telekomunikasi dan pendidikan.

Selain itu ketahanan pangan dan energi pada saat ini dikatakan akan menjadi syarat kedaulatan dari sebuah bangsa. Bangsa yang tidak dapat menciptakan ketahanan pangan dan energinya secara mandiri tidak akan bisa menjadi bangsa yang berdaulat dan mandiri. Oleh karena itu pertanian dan perkebunan semakin penting untuk menjadi perhatian pemerintah dalam merencanakan pembangunan negeri.

Kebijakan pemerintah maka perlu untuk terarah agar dapat mendukung sektor pertanian dan perkebunan. Agar dapat menghasilkan produk yang memilki jumlah dan kualitas yang baik. Selain itu tentu kesinambungan produk yang dihasilkan juga harus terjaga sepanjang tahun berjalan.

Pertama-tama tentu pemerintah harus mengamankan terlebih dahulu seluruh lahan potensial pertanian dan perkebunan di Indonesia. Pemerintah pusat dan daerah perlu lebih peka akan masalah lahan ini karena semakin maraknya usaha pihak asing untuk menguasai lahan pertanian dan perkebunan di Indonesia.

Salah satu contoh adalah sebagaimana dikatakan oleh ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit bahwa Malaysia telah menguasai lahan sawit di Indonesia sebesar 350 hektar. Pemerintah harus lebih mencermati kembali investasi-investasi asing mengenai masalah lahan produktif untuk pertanian dan perkebunan.

Bila tidak diwaspadai bukan tidak mungkin penjajahan zaman Belanda dahulu kembali terjadi dalam bentuk yang lain. Investasi lahan pertanian dan perkebunan oleh pihak asing dapat menjadi penjajahan karena pihak asing yang berinvestasi dapat menentukan penggunaan produk yang dihasilkan dari lahan yang telah dimilikinya. Lebih jauh apa yang terjadi pada sektor pertambangan dan migas Indonesia yang lebih menguntungkan perusahaan asing dapat terjadi pada sektor ini.

Selain lebih selektif dan berhati-hati pada masalah investasi lahan potensial maka pemerintah perlu memformulasikan bagi hasil dari lahan pertanian dan perkebunan yang telah dimiliki asing. Tidak hanya tertutup pada masalah uang saja. Bagi hasil dapat berupa pendidikan masalah pengelolaan tanaman yang diusahakan oleh pihak asing. Selain itu dapat pula berupa pendidikan pengolahan bahan yang dihasilkan pihak asing yang telah memiliki lahan.

Kebanyakan orang sepertinya sudah tidak asing dengan istilah intensifikasi pertanian. Istilah ini muncul ketika Indonesia berusaha untuk mencapai swasembada pangan pada zaman Orde Saru. Dalam artian menghasilkan hasil seoptimum mungkin dengan lahan yang terbatas. Intensifikasi pertanian menjadi hal yang juga perlu dipertimbangkan oleh pemerintah tentu dengan langkah yang menyesuaikan dan lebih baik.

Pemerintah perlu membangun relasi yang baik dengan para praktisi yang telah berkecimpung. Juga pemerintah perlu mengarahkan riset pada lembaga riset atau pun pada universitas yang sesuai pada sektor pertanian dan perkebunan. Riset dapat diarahkan terkait masalah bibit, metode penanaman, pemupukan, dan perawatan.

Terkait masalah metode pemerintah bisa merasa sedikit terbantu dengan adanya pola SRI (System Rice Intensification) pada penanaman padi yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman padi walaupun sistem ini belum sepenuhnya hasil karya bangsa sendiri. Paling tidak SRI dapat menjadi alternatif dari sistem yang telah ada sebelumnya.

Membicarakan masalah pertanian dan perkebunan tidak dapat terlepas dengan masalah pupuk. Pabrik pupuk BUMN saat ini sedang meningkatkan kapasitas produksinya. Terutama untuk jenis pupuk urea sebagai jenis pupuk yang disubsidi pemerintah. Selain itu pabrik pupuk BUMN juga telah berinovasi memproduksi pupuk majemuk seperti phonska oleh petrokimia gresik dan NPK pelangi yang belum terlalu lama mulai diproduksi Pupuk Kaltim.

Dengan unggulnya pertanian dan perkebunan diharapkan akan dapat menjadi jalan untuk memajukan Indonesia. Hal ini karena pertanian menjadi basis pemenuhan hal-hal lain seperti yang telah disebutkan di awal.

Memang kemajuan pada sektor pertanian akan semakin baik jika didukung majunya industri yang berbasis hasil pertanian dan perkebunan sehingga dapat menambah produk yang dihasilkan. Semua elemen bangsa Indonesia harus lebih cermat melihat keunggulan potensi yang dimiliki sendiri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar